Pemkab Bersama Polres Lambar Canangkan Pekon Tangguh Anti Narkoba

DAERAH, LAMPUNG BARAT337 Dilihat

LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus bersama Kapolres Lambar, AKBP Heri Sugeng Priyantho mencanangkan Pekon Giham Suka Maju Kecamatan Sekincau, sebagai Pekon Tangguh Anti Narkoba, Selasa (20/9/2022).

Pada kesempatan itu, sekaligus dilakukan pengukuhan dan penyerahan seragam satgas anti narkoba kepada satgas bebas anti narkoba di Pekon Giham tahun 2022 oleh Bupati Lambar.

Bupati Parosil Mabsus mengungkapkan rasa terimakasih kepada Polres Lambar yang sudah mendekralasikan Pekon Giham Suka Maju menjadi sebuah pilot project dalam rangka pencegahan dan penanganan narkotika khususnya di Lampung Barat.

“Penanganan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan aparat penegak hukum saja, namun menjadi tanggungjawab bersama termasuk orang tua dari para anak-anak,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan narkoba mesti dilakukan dengan serius karena saat ini peredaran narkoba tidak mengenal kelas kedudukan, batas status maupun usia, bahkan saat ini yang banyak menggunakan zat terlarang tersebut justru dari kalangan pelajar.

“Hal itu terjadi salah satu penyebabnya karena kelengahan pengawasan dari orang tua,” ucapnya.

Pakcik sapaan akrab Bupati Parosil itu berharap dengan dijadikan pekon giham sebagai pilot project dapat memberikan edukasi, pemahaman, pengetahuan kepada masyarakat mengenai bahayanya menggunakan narkotika.

Ia meminta kedepannya agar ada sinergi yang di bangun antara kepolisian dengan pihak Perlindungan Masyarakat (linmas), Bhabinsa yang ada di Pekon dan satgas untuk melakukan pencegahan penggunaan narkotika khususnya di Lampung Barat.

Selanjutnya, ia mengungkapkan rencananya setiap Pekon di Lampung Barat akan ada satgas anti narkoba sebagai upaya untuk membantu pihak penegak hukum dalam penanganan narkotika.

Sementara itu, Kapolres Lambar, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan tujuan pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Pekon Giham Suka Maju adalah sebagai pilot project implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan danĀ  Peredaran Gelap Narkotika.

“Tujuan dikukuhkannya Pekon Tangguh Anti Narkoba ini diharapkan Kabupaten Lampung Barat dapat menekan bahkan diharapkan terbebas dari kasus narkotika,” jelasnya.

AKBP Heri mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat bersinergi dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba di Lampung Barat.(yan/ta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *