LAMPUNG BARAT – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat/Samsat Liwa akan melakukan pengundian hadiah berupa satu unit sepeda motor dan ratusan hadiah menarik lainnya Jum’at (6/1/2022) mendatang.
Ribuan kupon telah di bagikan oleh kantor Samsat Liwa pada masyarakat yang taat membayar pajak, pembagian hadiah itu akan dilaksanakan di halaman depan kantor Bupati Lampung Barat (Lambar).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat Desilia Putri, S.E, M.M, mengatakan pengundian hadiah akan dilakukan bersamaan dengan diselenggarakannya senam sehat bersama jajaran Pemkab Lambar.
“Pada hari Jumat Mendatang akan di bagikannya hadiah untuk pemenang atau masyarakat yang taat membayar pajak,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).
Dikatakannya, hal itu untuk mendorong masyarakat agar taat untuk membayar pajak pihaknya mengadakan gebyar undian berhadiah mulai terhitung dari Januari tahun 2022 sampai dengan Desember 2022 berlaku bagi yang wajib pajak.
“Kita mengadakan program ini supaya dapat meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,” kata Desilia.
Syarat dan ketentuan pengundian berhadiah tersebut wajib pajak yang membayar pajak periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022, lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pengesahan dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Kemudian berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran bea balik nama (BBN 1 dan BBN 2) yang yang membayar pajak kendaraan bermotor, pemenang juga wajib memiliki e-KTP nasional warga Negara Indonesia sesuai SKPD yang dibayar baik nama pemilik dan alamat
“Dengan ada program pemberian reward kepada masyarakat yang taat membayar pajak, kedepan akan lebih meningkat lagi dalam pembayaran pajak tepat waktu dengan hal tersebut otomatis masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan Lampung Barat dan program ini akan berlanjut pada tahun 2023,” pungkasnya.(yan/abu)












