Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu Koprok

DAERAH, WAYKANAN283 Dilihat

WAY KANAN – Polres Way Kanan melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan dadu di perkebunan karet Umbul Asam HTI Register 44, Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Senin (20/03/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, Penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Marga Jaya dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Mendapat informasi, tim tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin pada hari Minggu tanggal (19/03) sekitar pukul 16.30 Wib menuju ke lokasi judi sabung ayam dan dadu koprok.

Hasilnya saat petugas gabungan tiba di lokasi hanya mendapati dua orang laki-laki diduga sedang melakukan tindak pidana perjudian dan untuk para pelaku judi yang lain berhasil melarikan diri”, kata Andre.

Andre melanjutkan, Dua warga yang diamankan berinisial KA (55) berdomisili di Desa Tritunggal Kecamatan Unit dua Kabupaten Tulang Bawang, dan SU (53) berdomisili di Kampung Sari Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Ada pun barang bukti yang diamankan, diduga sebagai tindak pidana perjudian dua ekor ayam, tiga kiso, dua alat (Geber) ring bertanding ayam, dan satu set alat koprok lengkap dengan dua terpal. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan seperti perjudian.Polri akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap tindak perjudian yang terjadi khususnya di Kabupaten Way Kanan. Pemberantasan judi merupakan atensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus”, tegas Andre.(*/grup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *