Bertambah, Delapan Tahanan Polres Waykanan yang Melarikan Diri Satu Lagi Berhasil Ditangkap

WAYKANAN338 Dilihat

WAYKANAN – Aparat Kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Waykanan kembali berhasil mengamankan satu dari delapan tahanan Polres Waykanan yang sebelumnya melarikan diri, dari rumah tahanan.

Tahanan berinsial DR (29), tersangka kasus pencurian, ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dengan tertangkapnya DR, hingga saat ini aparat Kepolisian telah berhasil mengamankan empat dari delapan tahanan yang melarikan diri.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto membenarkan penangkapan tersebut.

“DR (Darno) diamankan Tim gabungan Resmob Polres Waykanan, Polsek, serta Jatanras Polda Lampung, di wilayah Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan,”ungkapnya.

Saat ini, kata Kapolres, jajaran Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan lainnya.

“Masih terus melakukan pengejaran yang masih buron, serta memperketat pengamanan ruang tahanan. Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,”ujar Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan penting dalam upaya penangkapan.

“Terimakasih sampai hari ke 5 dalam proses upaya untuk menangkapkan kembali para tahanan ini, masyarakat masih berperan aktif memberikan informasi dan kontribusi dalam setiap penangkapan kepada kami. Sangat luar biasa,”pungkas Kapolres. (YOEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *