Jelang SPMB 2026, Komisi IV DPRD Palembang dan BPMP Sumsel Turun ke SMPN 15 Bahas Daya Tampung dan Relaksasi Rombel

Palembang — Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Palembang guna membahas sinkronisasi data serta penataan rombongan belajar (rombel) menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Kamis (7/5/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang H. Mgs Syaiful Padli, ST, MM. Hadir pula anggota Komisi IV yakni Yustin Kurniawan Zendrato, SE, MM, Andri Adam, SH, MH, M. Sholatudin, ST, Duta Wijaya, SH, M. Firdaus, SH, MH, dan M. Arris Alkautsar, SE.
Turut hadir Kepala BPMP Sumatera Selatan Tajuddin Idris, S.Si., M.T, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Ahlia, SE., MM, para kepala sekolah SD dan SMP, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti persoalan kuota siswa dan penyesuaian rombel yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025, khususnya terkait larangan penerapan sistem double shift di sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang H. Mgs Syaiful Padli mengatakan, pihaknya meminta agar penerapan aturan tersebut mempertimbangkan kesiapan sekolah serta kondisi daya tampung peserta didik di Kota Palembang.
“Hari ini kami membahas terkait kuota siswa pada SPMB 2026. Ada beberapa hal yang didiskusikan, terutama mengenai penambahan kuota dan aturan tidak boleh double shift di sekolah. Kami berharap BPMP dapat memberikan waktu agar Palembang bisa merapikan administrasi dan sistem pendidikan tanpa mengganggu proses SPMB,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan DPRD Palembang ingin memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah.
“Fokus kami sekarang adalah memastikan tidak ada siswa yang tidak sekolah di Palembang dan tidak menambah angka putus sekolah. Ini harus menjadi solusi bersama,” katanya.
Menurut Syaiful, sejumlah sekolah yang mengalami pengurangan jumlah rombel juga dipanggil untuk dilakukan evaluasi. Beberapa sekolah yang sebelumnya memiliki delapan ruang belajar menjadi empat, sementara yang memiliki sepuluh ruang belajar menjadi tujuh.
“Kami berharap BPMP bisa mengakomodasi aspirasi masyarakat yang kami sampaikan bersama sekolah dan Dinas Pendidikan, sehingga penerapan aturan dapat dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Usai rapat, rombongan Komisi IV DPRD Kota Palembang bersama Kepala BPMP Sumsel dan Dinas Pendidikan Kota Palembang langsung melakukan kunjungan lapangan ke SMP Negeri 15 Palembang guna meninjau langsung kondisi rombel dan kesiapan sekolah menghadapi SPMB 2026.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kondisi ruang belajar serta pembangunan rehabilitasi ruang kelas yang direncanakan untuk menambah jumlah rombel di sekolah tersebut.
Kepala BPMP Sumatera Selatan Tajuddin Idris mengatakan, SMPN 15 Palembang dinilai memiliki kondisi bangunan dan tenaga pendidik yang cukup baik sehingga layak mendapatkan relaksasi penambahan rombel.
“Kami bersama Komisi IV, Dinas Pendidikan, dan para guru meninjau langsung SMPN 15. Sekolah ini sangat baik, konstruksi bangunannya bagus dan para gurunya juga antusias,” ujar Tajuddin.
Menurut dia, kebutuhan daya tampung siswa di kawasan tersebut cukup tinggi, sementara jumlah sekolah negeri di wilayah sekitar masih terbatas. Karena itu, BPMP mempertimbangkan relaksasi aturan rombel agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Di belakang sekolah ada ruangan yang sedang direhabilitasi untuk penambahan rombel. Ini menjadi salah satu dasar kami memberikan relaksasi karena populasi penduduk di kawasan ini cukup besar,” katanya.
Tajuddin menjelaskan, sebelumnya jumlah rombel SMPN 15 Palembang sempat dikurangi berdasarkan hasil verifikasi awal. Namun setelah dilakukan peninjauan ulang, BPMP memutuskan untuk mengembalikan jumlah rombel menjadi delapan kelas.
Ia menambahkan, ketentuan dalam Permendikdasmen juga membuka peluang adanya pengecualian bagi daerah padat penduduk atau wilayah yang minim akses sekolah dalam radius tertentu.
“Pengecualian dapat diberikan terutama pada wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi atau daerah yang dalam radius lima hingga sepuluh kilometer tidak memiliki sekolah lain. Syaratnya harus tersedia guru, ruang kelas, dan pembinaan yang memadai,” jelasnya.
Menurut Tajuddin, SMPN 15 telah memenuhi syarat tersebut karena memiliki tenaga pendidik yang cukup serta rencana penambahan ruang belajar baru yang didukung DPRD Kota Palembang.
Sementara itu, H. Mgs Syaiful Padli menyebut hasil verifikasi awal BPMP sempat mengurangi jumlah rombel SMPN 15 dari tujuh menjadi empat rombel akibat aturan larangan double shift dalam Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025.
Namun setelah melihat langsung kondisi di lapangan dan tingginya kebutuhan masyarakat, pihaknya bersyukur BPMP melakukan peninjauan ulang.
“Alhamdulillah setelah diverifikasi kembali, jumlah rombel dikembalikan menjadi delapan. Ini penting karena kebutuhan masyarakat sangat tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyebut DPRD bersama Dinas Pendidikan berencana mengakuisisi bangunan SD yang berada di belakang sekolah untuk dijadikan tambahan ruang belajar SMPN 15 Palembang.
“Bangunan itu nantinya akan dibangun dua lantai sehingga jumlah rombel bisa bertambah lagi. Ke depan bukan hanya warga Plaju dan Seberang Ulu II, tetapi masyarakat Jakabaring juga bisa bersekolah di SMPN 15,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Ahlia mengatakan, rapat dan kunjungan lapangan tersebut menjadi momentum untuk mencari titik temu terkait persoalan daya tampung sekolah menjelang pelaksanaan SPMB tingkat SMP yang dijadwalkan dimulai pada 18 Mei 2026.
“Pertemuan ini mempertemukan DPRD, Disdik, dan BPMP. DPRD hadir mewakili aspirasi masyarakat. Hari ini kita sudah mendapatkan titik temu terkait daya tampung sekolah. Apa yang perlu direlokasi dan diperbaiki akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah akan mempercepat proses evaluasi dan pengajuan perubahan daya tampung sekolah ke BPMP Sumsel agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan optimal dan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.
Sementara itu, Kepala SMPN 15 Palembang Ema Evawati, S.Pd., MM berharap adanya penambahan ruang kelas baru dapat mengakhiri sistem pembelajaran double shift yang selama ini diterapkan di sekolah tersebut.
“Saat ini jumlah siswa kami mencapai 880 siswa dengan total 24 rombel, sementara ruang kelas yang tersedia hanya 12 ruangan. Karena itu pembelajaran masih dilakukan dalam dua shift,” ungkapnya.
Ia berharap dukungan DPRD, pemerintah daerah, dan BPMP dapat membantu sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran melalui sistem belajar penuh atau full day school di masa mendatang.
“Kami berharap ke depan pembelajaran bisa full day dan tidak lagi double shift sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih optimal,” tandasnya. (ADV/ADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *