Anggota Komisi II DPR RI Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Pertanahan

PESAWARAN91 Dilihat

PESAWARAN – Sebagai bentuk komitmen komitmen pemerintah dalam mempercepat kepastian hukum hak atas tanah melalui sejumlah program prioritas nasional dan upaya mengurangi sengketa pertanahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Anggota Komisi II DPR RI, H. Zulkifli Anwar, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pesawaran menggelar Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN Tahun 2026 di Gedung Graha Adora, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (15/7/2026).

Zulkifli Anwar menegaskan program strategis Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi konflik pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Zulkifli juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program yang disiapkan pemerintah, termasuk program sertifikasi tanah, serta aktif mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan agar proses administrasi pertanahan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami berbagai program strategis ATR/BPN tahun 2026 sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. Kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” ujar Zulkifli Anwar.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Nanang Setyawan, S.SiT., M.T. mengatakan Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menjalankan berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN, di antaranya percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), peningkatan kualitas pelayanan pertanahan berbasis elektronik, sertipikat,” terangnya.

Nanang menyebut Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran ditahun 2026 terdapat Program Strategis Nasional yang siap dilaksanakan, antara lain PTSL dan Reforma Agraria, Adapun beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran di tahun 2026 ini.

“Diantaranya, PTSL sebanyak 1.700 bidang. Pensertipikatan Tanah Wakaf dengan Kemenag Kabupaten Pesawaran sebanyak 10 bidang (sudah selesai semua). Penerbitan Sertipikat Tanah Aset Pemkab sebanyak 50 aset, Pensertipikatan Tanah Aset Pemprov sebanyak 3 aset. Kemudian, rumah MBR sebanyak 9 bidang, Pensertipikatan BMN berupa jalan Tol sebanyak 16 bidang. Akses Reforma Agraria sebanyak 200 Kepala Keluarga,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Pelebaran Jalan Ruas R.E. Martadinata dan Ruas Jalan Lempasing-Padang Cermin sebanyak 174 bidang. Tentunya untuk menyukseskan Program Strategis Nasional ini, diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

“Tanpa kerja sama yang baik itu menjadi suatu hal yang tidak mungkin terwujud. Bahwa pemerintah, dan masyarakat harus bekerja bersama melaksanakan Program Strategis Nasional dalam membangun perekonomian dan kesejahteraan nasional, Prioritas Kementerian ATR/BPN siap kita jalankan dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi pertanahan yang tertib serta mampu memanfaatkan program-program strategis Kementerian ATR/BPN secara optimal guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *