Kapolres Lampung Selatan Cek Sarpras Polsek, Pastikan Siap Dukung Harkamtibmas hingga Penegakan Hukum

LAMPUNG SELATAN, – Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. memeriksa kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) kepolisian yang digunakan jajaran Polres Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).

Pemeriksaan tersebut memastikan kondisi inventaris, dan menjadi bagian dari evaluasi kesiapan operasional personel dalam menjalankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), strategi pengamanan, pelayanan masyarakat, hingga penegakan hukum.
“Yang kita cek bukan hanya barangnya ada atau tidak, tetapi apakah seluruh sarana ini benar-benar siap mendukung tugas. Ketika terjadi gangguan Kamtibmas, personel harus mampu bergerak cepat dengan dukungan peralatan yang berfungsi dan komunikasi yang efektif,” kata Deddy.

Sejumlah sarpras diperiksa, mulai dari handy talky (HT), senjata api dan amunisi, kendaraan roda dua dan roda empat, truk Dalmas, bus, hingga berbagai perlengkapan operasional lainnya. Pemeriksaan juga melibatkan seluruh jajaran Polsek dan dihadiri langsung para Kapolsek.

Menurut Deddy, kesiapan sarpras berkaitan langsung dengan strategi kepolisian dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Kendaraan harus siap mendukung mobilitas patroli dan respons terhadap kejadian, sementara perangkat komunikasi harus mampu menjamin koordinasi antarunit ketika personel melakukan pengamanan maupun penanganan suatu perkara.
“HT harus dipastikan efektif. Komunikasi yang cepat dan jelas sangat menentukan ketika kita melakukan patroli, pengamanan kegiatan, penanganan gangguan Kamtibmas maupun saat personel membutuhkan bantuan. Jangan sampai alat komunikasi tersedia, tetapi tidak optimal ketika digunakan,” ujarnya.

Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan senjata api dan amunisi. Deddy menegaskan, senjata api merupakan inventaris dinas yang penggunaannya memiliki konsekuensi hukum dan harus dikendalikan secara ketat sesuai prosedur.
“Senjata api digunakan hanya sesuai kebutuhan dan ketentuan. Setelah pelaksanaan tugas selesai, senjata harus diamankan di mako sesuai prosedur. Jangan dibawa pulang. Pengamanan, pencatatan, dan pertanggungjawabannya harus jelas,” tegas Deddy.

Selain kesiapan penggunaan, Kapolres meminta seluruh personel menjaga kebersihan dan melakukan perawatan secara rutin terhadap sarpras. Menurutnya, peralatan yang terawat akan memperpanjang usia pakai sekaligus memastikan tidak terjadi kendala ketika digunakan dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.

Karena itu, para Kapolsek diminta tidak hanya memastikan inventaris tercatat secara administratif, tetapi juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi dan fungsi sarpras di masing-masing satuan. (*/ Yutia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *