84 Desa di Pesawaran Bakal Gelar Pilkades, PMD: Puncaknya 2028

PESAWARAN28 Dilihat

PESAWARAN – Sebanyak 84 desa di Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pilkades dalam dua tahun ke depan. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif di wilayah tersebut.

Data tersebut disampaikan Plt. Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dinas PMD Pesawaran, Zikri Hasis S.Sos, pada Selasa 25 Agustus 2026.

“Dari total 84 desa, 80 desa masa jabatannya akan habis pada 2027 dan 2028. Sementara 4 desa lainnya berstatus Baru Definitif yang juga akan mengikuti tahapan Pilkades,” ujar Zikri.

Terbagi Dua Gelombang

Berdasarkan data PMD Pesawaran, pelaksanaan Pilkades terbagi dalam dua gelombang besar.

Pertama, Gelombang 2027 sebanyak 27 desa.

Masa jabatan kepala desa di 27 desa ini akan berakhir pada Desember 2027. Desa-desa ini umumnya berada di wilayah Kecamatan Way Lima, Punduh Pidada, Kedondong, Marga Punduh, dan Way Khilau.

Kedua, Gelombang 2028 sebanyak 53 desa.

Ini merupakan gelombang terbesar. Masa jabatan akan berakhir pada Januari 2028. Gelombang ini didominasi kepala desa yang dilantik secara serentak pada Januari 2020.

Wilayahnya meliputi Kecamatan Gedong Tataan, Negeri Katon, Tegineneng, Padang Cermin, Teluk Pandan, dan Way Ratai.

Selain itu, terdapat 4 desa dengan status “Baru Definitif” yang tersebar di beberapa kecamatan.

PMD Akui Ini Tantangan Besar

Dengan jumlah sebanyak itu, PMD Pesawaran menyebut Pilkades serentak 2027-2028 menjadi agenda terbesar dalam 5 tahun terakhir.

“Ini jadi PR besar kami. Baik 27 desa di 2027 maupun 53 desa di 2028 harus dipersiapkan dari sekarang. Mulai dari penganggaran, tahapan, hingga pembinaan kepada BPD agar prosesnya berjalan sesuai aturan,” tegas Zikri.

PMD juga mengimbau pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa BPD untuk segera melakukan konsolidasi. Tujuannya agar suksesi kepemimpinan di tingkat desa dapat berjalan lancar, demokratis, dan tidak menimbulkan konflik. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *