PALEMBANG — Pemerataan akses listrik di Sumatera Selatan memasuki tahap yang menuntut koordinasi lebih kuat. Bukan hanya soal membangun jaringan, pemerintah dan PLN kini harus memastikan persoalan lahan, perizinan, akses mobilisasi hingga kondisi geografis di setiap lokasi terselesaikan sebelum pembangunan dimulai.
Hal tersebut menjadi fokus dalam sinkronisasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 yang mempertemukan PT PLN (Persero), Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Palembang, Rabu (16/9/2026).
Forum bertajuk “Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan dari Pemerintah Daerah dan Fasilitasi Penyiapan Lahan serta Penyelesaian Perizinan” tersebut diarahkan untuk memastikan desa dan dusun yang masuk dalam usulan Lisdes memiliki data yang valid, kesiapan lahan, serta kejelasan status perizinan.
Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Andriah Feby Misna, S.T., M.T., M.Sc., mengatakan sinkronisasi menjadi tahapan penting agar pembangunan tidak terkendala ketika memasuki pelaksanaan di lapangan.
“Program Listrik Perdesaan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penyediaan akses tenaga listrik secara merata, khususnya bagi masyarakat di wilayah perdesaan, terpencil, dan belum berlistrik. Karena itu, kita perlu memastikan setiap lokasi telah memenuhi berbagai prasyarat untuk dapat dibangun, terutama kesiapan lahan dan penyelesaian perizinan,” ujar Andriah.
Berdasarkan pemutakhiran data PLN, terdapat 129 lokasi Program Lisdes tahun 2026 di Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, 98 lokasi telah dapat segera dilaksanakan, dengan target penyelesaian pada akhir 2026 hingga kuartal pertama 2027.
Untuk mendukung elektrifikasi di 98 lokasi itu, PLN merencanakan pembangunan jaringan tegangan menengah sepanjang 141,18 kilometer sirkuit, jaringan tegangan rendah sepanjang 193,94 kilometer sirkuit, serta gardu distribusi dengan kapasitas total 5.450 kVA.
Namun, pekerjaan tersebut tidak seluruhnya berada pada kondisi lapangan yang sama. Sejumlah lokasi masih menghadapi berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari akses jalan yang belum dapat dilalui kendaraan pengangkut material, wilayah perairan, persoalan tanam tumbuh, hingga rencana jaringan yang melintasi kawasan hutan produksi maupun hutan lindung.
Karena itu, Andriah meminta sinkronisasi tidak berhenti pada penyamaan data. Setiap lokasi, kata dia, perlu memiliki peta persoalan dan rencana penyelesaian yang jelas.
“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada sinkronisasi data saja. Kita perlu memastikan status setiap lokasi, status lahannya, status perizinannya, dokumen yang masih diperlukan, pihak yang bertanggung jawab, serta target waktu penyelesaiannya,” katanya.
Menurutnya, kejelasan tersebut diperlukan agar setiap pemangku kepentingan memiliki tugas dan target yang terukur sehingga persoalan yang muncul tidak menghambat jadwal pembangunan.
General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, mengatakan kesiapan pembangunan listrik tidak semata-mata ditentukan oleh aspek teknis jaringan. Kondisi sosial, geografis dan akses menuju lokasi juga menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan sejak awal.
“Bagi kami, listrik bukan sekadar jaringan dan tiang. Ketika listrik hadir, masyarakat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pendidikan, kesehatan, informasi, kegiatan produktif, hingga peluang mengembangkan usaha,” ujar Diksi.
Diksi menjelaskan, karakteristik lokasi Program Lisdes di Sumatera Selatan cukup beragam. Ada lokasi yang membutuhkan kepastian lahan, pembukaan akses mobilisasi material, penyelesaian persoalan tanam tumbuh, hingga perizinan apabila jaringan harus melintasi kawasan hutan.
“PLN telah menyiapkan perencanaan teknis dan langkah pelaksanaannya. Namun, karakter setiap lokasi berbeda. Ada yang membutuhkan kepastian lahan, pembukaan akses mobilisasi material, penyelesaian tanam tumbuh, hingga perizinan kawasan hutan. Inilah yang perlu kita selesaikan bersama agar pekerjaan di lapangan nantinya bisa berjalan lebih cepat, aman, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memegang peranan penting dalam memastikan data calon lokasi tetap mutakhir dan terverifikasi. Dukungan juga dibutuhkan dalam kepastian status serta pemanfaatan lahan, akses menuju lokasi pembangunan, penyelesaian persoalan sosial dan tanam tumbuh, hingga fasilitasi dokumen perizinan sesuai kewenangan masing-masing.
Bagi wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik eksisting, PLN juga menyiapkan skema elektrifikasi alternatif. Di Sumatera Selatan, rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) disiapkan untuk mendukung Program Lisdes di 14 lokasi.
Melalui forum sinkronisasi tersebut, PLN, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memetakan tindak lanjut untuk masing-masing lokasi. Tahapannya mencakup validasi data, pemenuhan kesiapan lahan, penyelesaian perizinan, hingga pemantauan perkembangan secara berkala.
Diksi menegaskan, koordinasi lintas sektor diperlukan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan sedini mungkin, sebelum pekerjaan masuk ke tahap konstruksi.
“Kami ingin forum ini menghasilkan langkah nyata untuk setiap lokasi, bukan hanya menyamakan data. PLN siap berkolaborasi dan terus terbuka ter kohadap usulan desa maupun dusun yang masih membutuhkan akses listrik,” katanya.
Dengan pemetaan yang lebih terukur dan pembagian peran yang jelas, pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029 di Sumatera Selatan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mempercepat hadirnya akses listrik bagi masyarakat di desa, dusun, dan wilayah pelosok yang hingga kini belum terjangkau layanan kelistrikan. (Bro Adi)






